Pada Tanggal 28 Juni 2024 Tiyuh Panaragan Jaya Indah melaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai sebanyak 10 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Proses penyaluran bantuan ini sudah diseleksi dan diawasi dengan ketat oleh Pemerintah Tiyuh Panaragan Jaya Indah untuk memastikan bahwa manfaatnya tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan dana.
Kepalo Tiyuh Panaragan Jaya Indah Moh Ulin Nuha mengatakan “ Penyaluran Bantuan Langsung Tunai sudah langsung dibagikan kepada masyarakat sebanyak 3 periode (April-Juni) masing-masing Rp 300.000 perbulan sehingga jumlahnya Rp 900.000 per KPM.”
Dengan demikian, diharapkan bahwa masyarakat Tiyuh Panaragan Jaya Indah dapat merasakan manfaat secara langsung dari program ini dalam membangun kehidupan yang lebih baik di desa mereka.