rss_feed

Tiyuh Panaragan Jaya Indah

Jl. Marga Buay Aji Tiyuh Panaragan Jaya Indah
Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung , Kode Pos 34593

mail_outline tiyuhpanaraganjayaindah01@gmail.com

Perayaan
Malam Natal
  • MOH ULIN NUHA

    Kepalo Tiyuh

    Tidak Ada di Kantor
  • WINARWAN

    JURU TULIS TIYUH

    Tidak Ada di Kantor
  • PATOWI

    KUAR PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • AHMAD KHOLIL

    KEPALA SUKU 02

    Tidak Ada di Kantor
  • TARISNO

    KEPALA SUKU 01

    Tidak Ada di Kantor
  • WINARTO

    KEPALA SUKU 03

    Tidak Ada di Kantor
  • NOVITA SARI

    KAUR TU DAN UMUM

    Tidak Ada di Kantor
  • ARIEF NUR HIDAYAT

    KAUR KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
  • KASIADI

    KASI PELAYANAN

    Tidak Ada di Kantor
  • MUFLIHATUL MUNIROH

    KASI KESEJAHTERAAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    20 Desember 2024 11:18:16
  • FEBRI KARTIKA SARI

    KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    19 Desember 2024 12:32:13
  • ARIEF PRAMBUDI

    OPERATOR TIYUH

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    07 Maret 2024 16:45:31
  • RESTALIA DZULIZA

    OPERATOR TIYUH

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    19 Desember 2024 15:04:28

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang Di Website Resmi Tiyuh Panaragan Jaya Indah Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
3 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

3

Minggu Ini

15

Bulan Ini

6

Bulan Lalu

223

Tahun Ini

324

Tahun Lalu

975

Total
fingerprint
KESADARAN HUKUM BAGI MASYARAKAT

16 Februari 2023 14:56:34 25 Kali

KESADARAN HUKUM BAGI MASYARAKAT

 

Panaragan Jaya Indah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dalam meningkatkan akan pentingnya Kesadaran Hukum bagi masyarakat, pihak Hukum dari Dinas Provinsi bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk membentuk Desa atau Tiyuh Sadar Hukum. Tanggal 14 Februari 2023 Dinas Hukum Provinsi menyambangi Tiyuh Panaragan Jaya Indah untuk memberikan pengertian akan pentingnya kesadaran hukum masyarakat dan Tiyuh itu sendiri.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat membentuk 5 Tiyuh yang akan menjadi percontohan sebagai Tiyuh Sadar Hukum, yakni :

  1. Tiyuh Makarti Kecamatan Tumijajar
  2. Tiyuh Penumangan Baru Kecamatan Tulang Bawang Tengah
  3. Tiyuh Cahyo Randu Kecamatan Pagar Dewa
  4. Tiyuh Gesung Ratu Kecamatan Tulang Bawang Udik
  5. Tiyuh Kibang Mulya Jaya Kecamatan Lambu Kibang

Dengan Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum :

  • Negara menjamin Hak Konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia.
  • Negara bertanggung jawab terhadap bantuan hukum bagi orang miskin sebagai perwujudan akses terhadap keadilan.

Sedangkan maksud dengan Bantuan Hukum, adalah : Jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Untuk penerima bantuan hukum adalah orang-orang atau kelompok orang miskin sedangkan untuk Pemberi Bantuan hukum adalah Lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan Bantuan Hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan Hukum. Untuk Penyelenggara Bantuan Hukum adalah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Syarat-syarat agar bisa menjadi Penerima Bantuan Hukum :

  1. Setiap orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri ;
  2. Hak dasar tersebut meliputi hak atas pangan, sandang, layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, berusaha dan perumahan.
  3. Syarat tersebut ditunjukan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau diokumen lain sebagai pengganti.

Pemohon Bantuan Hukun dapat melampirkan :

  • Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat;
  • Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT);
  • Kartu Keluarga Sejahtera;
  • Kartu Bebas Miskin;
  • Kartu Indonesia Pintar;
  • Kartu Indonesia Sehat;
  • Kartu Keluarga Sejahtera;
  • Kartu Perlindungan sosial;
  • Dokumen lain sebagai pengganti Surat Keterangan Miskin.

Jenis Layanan Bantuan Hukum meliputi :

  1. Bantuan Hukum LITIGASI, yaitu :
  • Kasus PIDANA, meliputi Penyidikan dan Persidangan di Pengadilan Tingkat I, Persidangan Tingkat Banding, Persidangan Tingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali.
  • Kasus PERDATA, meliputi Upaya Perdamaian atau Putusan Pengadilan Tingkat I, Putusan Pengadilan Tingkat Banding, Putusan pengadilan Tingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali.
  • Kasus TATA USAHA NEGARA, meliputi Pemeriksaan Pendahuluan dan Putusan Pengaddilan Tingkat I, Putusan Pengadilan Tingkat Banding, Putusan pengadilan Tingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali.

     2. Bantuan Hukum NON LIGITASI, meliputi :

  • Penyuluhan Hukum
  • Konsultasi Hukum
  • investigasi Perkara, baik secara elektronik maupun non elektronik.
  • Penelitian Hukum
  • Mediasi
  • Negoisasi
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Pendampingan di luar pengadilan

Dengan adanya program tersebut diharapkan dapat membantu untuk mengurangi dan meminimalkan tingkat kriminalitas di desa/tiyuh.

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Tiyuh

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


message Komentar Terkini

  • person Penduduk Biasa

    date_range 14 September 2016 06:09:16

    Selamat atas keberhasilan Panaragan Jaya Indah menjadi [...]

contacts Media Sosial

map Wilayah Tiyuh

Alamat : Jl. Marga Buay Aji Tiyuh Panaragan Jaya Indah
Tiyuh : Panaragan Jaya Indah
Kecamatan : Tulang Bawang Tengah
Kabupaten : Tulang Bawang Barat
Kodepos : 34593
Telepon :
No. HP :
Email : tiyuhpanaraganjayaindah01@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 27
Kemarin : 90
Total Pengunjung : 92.237
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.117.101.250
Browser : Mozilla 5.0