Tiyuh Panaragan Jaya Indah Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung, anggarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 untuk 110 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 12 bulan dengan besaran Rp.300.000 per KPM setiap bulannya. Sesuai arahan atau peraturan dari Pemerintah Pusat, untuk BLT tahun 2022 ini dianggarkan selama 12 bulan dengan besaran Rp.300.000 per KPM setiap bulannya. Penyaluran BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2022 dilakukan Rabu, 6 April 2022 bertempat di Halaman Kantor Tiyuh Panaragan Jaya Indah pada pukul 13:00 WIB s/d selesai. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aparatur Tiyuh Panaragan Jaya Indah, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Satgas Covid-19 Tiyuh Panaragan Jaya Indah.
Berdasarkan aturan dari Pemerintah, dana yang digunakan yaitu minimal 40% dari dana desa dan Penyaluran Tahap 1 (priode Januari s/d Maret) Pada tanggal 6 April 2022 di lakukan dengan nominal sebesar Rp. 300.000/bulan dengan total Rp. 900.000 per KPM. Mekanisme didalam penyaluran BLT Dana Desa ini masih sama seperti tahun sebelumnya. Kegiatan ini berjalan lancar dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19.
Program kelanjutan BLT DD pada tahun 2022 ini merupakan upaya pemerintah kepada masyarakat dalam mengurangi dampak dari Pandemi Covid 19.
Besar harapan dengan adanya BLT DD ini, dapat membantu masyarakat dalam membeli kebutuhan pokok serta kebutuhan sehari-hari lainnya.