rss_feed

Tiyuh Panaragan Jaya Indah

Jl. Marga Buay Aji Tiyuh Panaragan Jaya Indah
Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung , Kode Pos 34593

mail_outline tiyuhpanaraganjayaindah01@gmail.com

Perayaan
Ramadan Start
  • MOH ULIN NUHA

    Kepalo Tiyuh

    Tidak Ada di Kantor
  • WINARWAN

    JURU TULIS TIYUH

    Tidak Ada di Kantor
  • PATOWI

    KUAR PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • AHMAD KHOLIL

    KEPALA SUKU 02

    Tidak Ada di Kantor
  • TARISNO

    KEPALA SUKU 01

    Tidak Ada di Kantor
  • WINARTO

    KEPALA SUKU 03

    Tidak Ada di Kantor
  • NOVITA SARI

    KAUR TU DAN UMUM

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 Januari 2025 18:36:55
  • ARIEF NUR HIDAYAT

    KAUR KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
  • KASIADI

    KASI PELAYANAN

    Tidak Ada di Kantor
  • MUFLIHATUL MUNIROH

    KASI KESEJAHTERAAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    23 Januari 2025 14:07:18
  • FEBRI KARTIKA SARI

    KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    27 Januari 2025 15:42:12
  • ARIEF PRAMBUDI

    OPERATOR TIYUH

    Tidak Ada di Kantor
  • RESTALIA DZULIZA

    OPERATOR TIYUH

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    24 Januari 2025 11:01:17

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang Di Website Resmi Tiyuh Panaragan Jaya Indah Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
7 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

14

Bulan Ini

18

Bulan Lalu

14

Tahun Ini

224

Tahun Lalu

990

Total
fingerprint
PENGUMAN PENDAFTARAN DAN PENJARINGAN CALON PERANGKAT TIYUH PANARAGAN JAYA INDAH

21 Maret 2022 09:56:49 29 Kali

Dengan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat Tiyuh Panaragan Jaya Indah sebagai berikut:

Diberikan kesempatan kepada Warga Tiyuh Panaragan Jaya Indah yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Perangkat Tiyuh dengan jenis formasi jabatan :

  1. Kepala Urusan TU dan UMUM
  2. Kepala Seksi Pemerintahan

Sesuai dengan Peraturan Kepalo Tiyuh Panaragan Jaya Indah Nomor ….Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Tiyuh maka Pencalonan harus memenuhi syarat sebagai berikut :

  • Calon Perangkat Tiyuh diangkat sebagai Perangkat Tiyuh oleh Kepalo Tiyuh yang telah memenuhi persyaratan.

2)  Persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut:

  1. berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
  2. berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun;
  3. memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi;
  4. sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter Pemerintah;
  5. berkelakuan baik, jujur dan adil;
  6. tidak menjadi Tim Seleksi;
  7. tidak sedang menjabat sebagai Perangkat Tiyuh; dan
  8. tidak sedang menjadi anggota BPT.

3)   Pegawai Negeri Sipil yang mendaftarkan diri sebagai Perangkat Tiyuh selain harus memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), yang bersangkutan harus terlebih dahulu mendapat izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian/, dan apabila terpilih dan diangkat sebagai Perangkat Tiyuh yang bersangkutan dibebastugaskan untuk sementara dari jabatannya selama menjadi perangkat Tiyuh tanpa kehilangan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil.

4)   Pegawai Negeri Sipil yang terpilih dan diangkat menjadi perangkat Tiyuh sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berhak menerima haknya sebagai pegawai negeri sipil, mendapatkan tunjangan perangkat Tiyuh dan pendapatan lainnya yang sah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh.

Tata Cara Pendaftaran:

(1)  Surat permohonan pencalonan Perangkat Tiyuh ditulis dengan tinta hitam ditujukan kepada Kepalo Tiyuh melalui Tim Seleksi di atas kertas bermaterai cukup.

(2)  Surat Permohonan tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilampiri kelengkapan persyaratan administrasi sebagai berikut:

  1. fotocopy Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  2. surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai cukup;
  3. surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai cukup;
  4. fotocopy Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
  5. fotocopy Akte Kelahiran yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau surat keterangan kenal lahir;
  6. surat keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
  7. surat pernyataan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan;
  8. surat keterangan catatan kepolisian;
  9. surat pernyataan tidak menjadi Tim Seleksi bermaterai cukup;
  10. surat pernyataan tidak sedang menjadi anggota BPT bermaterai cukup;
  11. surat izin tertulis dari pimpinan instansi induknya bagi Pegawai Negeri Sipil;
  12. fotocopy keputusan pengangkatan dalam jabatan di Pemerintah Tiyuh yang dilegalisasi oleh Kepalo Tiyuh atau surat keterangan pengalaman bekerja di bidang Pemerintahan Tiyuh dari pejabat yang berwenang; dan
  13. surat permohonan menjadi Perangkat Tiyuh yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai cukup.

(3)  Surat permohonan tertulis berikut kelengkapan persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibuat rangkap 2 (dua), yaitu :

  1. 1 (satu) eksemplar asli; dan
  2. 1 (satu) eksemplar fotokopi.

(4)  Bakal Calon Perangkat Tiyuh yang tidak dapat melampirkan fotokopi ijazah yang dilegalisir karena hilang sebagai gantinya dapat melampirkan surat keterangan pengganti ijazah yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.

(5)  Bakal calon Perangkat Tiyuh hanya dapat melengkapi persyaratan selama masa pendaftaran yang ditentukan Tim Seleksi.

(6)  Jika salah satu persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak terpenuhi, pencalonan dinyatakan  gugur.

 

Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui dan menjadikan maklum.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Tiyuh

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


message Komentar Terkini

  • person Penduduk Biasa

    date_range 14 September 2016 06:09:16

    Selamat atas keberhasilan Panaragan Jaya Indah menjadi [...]

contacts Media Sosial

map Wilayah Tiyuh

Alamat : Jl. Marga Buay Aji Tiyuh Panaragan Jaya Indah
Tiyuh : Panaragan Jaya Indah
Kecamatan : Tulang Bawang Tengah
Kabupaten : Tulang Bawang Barat
Kodepos : 34593
Telepon :
No. HP :
Email : tiyuhpanaraganjayaindah01@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 61
Kemarin : 109
Total Pengunjung : 96.843
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.117.101.7
Browser : Mozilla 5.0