Implementasi Kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bagi Masyarakat Tiyuh Panaragan Jaya Indah.
Bantuan Langsun Tunai (BLT) DD merupakan respons pemerintah dalam meminimalisir dampak Covid-19 bagi masyarakat yang ada di tiyuh. Pemerintah Tiyuh Panaragan Jaya Indah telah melaksanakan kebijakan BLT Dana Desa yaitu kepada proporsionalitas Anggaran desa dalam penanggulangan Covid-19 sesuai dengan amanat dalam peraturan Presiden (Pepres) nomor 104 thn 2021 tentang penggunaan dana desa. Pada hari Senin, 14 November 2022 Pemerintah Tiyuh Panaragan Jaya Indah menyalurkan BLT DD bulan Oktober dan November (Rp.600.000) kepada 110 KPM di Kantor Tiyuh Panaragan Jaya Indah. Penyaluran BLT DD dihadiri oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa tiyuh. Aipda Kirman selaku Bhabinkamtibmas dalam sambutannya menyampaikan pesan kepada keluarga penerima manfaat BLT DD agar uang yang diterima dipergunakan dengan baik khususnya dibelanjakan bahan pokok untuk belanjanya ditoko/warung terdekat.