VISI DAN MISI TIYUH TAHUN 2021-2027
A. LANDASAN FILOSOFIS PEMBANGUNAN
Pembangunan pada dasarnya dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan kondisi atau keadaan yang lebih baik dari pada kondisi atau keadaan sebelumnya. Pelaksanaan pembangunan menjadi kewajiban bagi pemerintah, baik dari Pusat maupun Daerah hingga ke tingkat Tiyuh dan harus terintegrasi antar tingkatan pemerintahan. Bahwa Tiyuh adalah tingkatan pemerintahan terendah dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka pembangunan Tiyuh harus menjadi fokus dari pembangunan nasional.
Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa memberikan Pedoman Umum yang bertujuan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas Pendataan Tiyuh sebagai dasar Perencanaan Pembangunan Tiyuh sehingga mempertajam arah kebijakan Perencanaan Pembangunan Tiyuh yang sesuai dengan kondisi objektif Tiyuh dan memfokuskan arah kebijakan Perencanaan Pembangunan Tiyuh pada pencapaian SDGs Tiyuh, yang sesuai dengan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Tiyuh.
B. VISI PEMBANGUNAN TIYUH
Visi pembangunan Tiyuh adalah suatu gambaran yang menantang tentang kondisi Tiyuh yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan Tiyuh yang direpresentasikan dalam sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan Tiyuh dengan melihat petensi dan kebutuhan Tiyuh. Penetapan visi pembangunan Tiyuh, sebagai bagian dari perencanaan strategis pembangunan Tiyuh, merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatu Tiyuh mencapai kondisi yang yang diharapkan.
Visi Pembangunan Tiyuh Panaragan Jaya Indah Tahun 2021-2027 disusun berdasarkan pada sumber utama dari visi dan misi Kepalo Tiyuh yang telah terpilih melalui proses Pemilihan Kepalo Tiyuh secara langsung yang saat ini sedang menjabat. Visi dan Misi dalam RPJMTiyuh ini ditetapkan untuk Tahun 2021-2027, yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Tiyuh Panaragan Jaya Indah seperti Pemerintah Tiyuh, BPT, Lembaga Kemasyarakatan (RT, LPMT, Karang Taruna, PKK dll), tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat Tiyuh pada umumnya. Serta pertimbangan kondisi eksternal di Tiyuh seperti satuan kerja wilayah pembangunan di kecamatan. Namun demikian dapat dimungkinkan apabila Kepalo Tiyuh terpilih dalam Pemilihan Kepalo Tiyuh yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu Tahun 2021-2027 akan merubah Visi dan Misi yang disesuaikan dengan Visi dan Misi yang bersangkutan.
Visi pembangunan Tiyuh mengacu pada Hasil Pendataan SDGs desa dengan menyusun Peta Jalan SDGs untuk menentukan prioritas SDGs Tiyuh dalam rangka Pencapaian Tujuan SDGs Tiyuh.
Visi pembangunan Tiyuh Tahun 2021-2027 ini disusun dengan memperhatikan/mengacu visi pembangunan daerah yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2017-2022 (Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 11 Tahun 2017), yakni “Tulang Bawang Barat Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing”. Maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Tiyuh Panaragan Jaya Indah Tahun 2021-2027 adalah :
“Mewujudkan Tiyuh Panaragan Jaya Indah yang Religius dan Sejahtera“.
Secara khusus, dijabarkan makna dari visi pembangunan Tiyuh yang sangat diperlukan untuk membangun kesamaan persepsi, sikap (komitmen), dan perilaku (partisipasi) segenap pemangku kepentingan (stakeholders) dalam setiap tahapan proses pembangunan selama 6 (enam) tahun kedepan.
Religius Adalah menciptakan suatu kondisi masyarakat yang senantiasa berpegang teguh pada keyakinan beragama. Karena di Tiyuh Panaragan Jaya Indah sebagian besar penduduknya beragama Islam maka sangat diharapkan semua tindakan yang dilakukan senantiasa berpedoman pada Al-Quran dan sunnah Rosul Sholallahu ‘alaihi Wasalam, sehingga akan terciptanya masyarakat yang mempunyai solidaritas yang tinggi dan kepedulian yang tinggi terhadap sesamanya. Islam mengajarkan untuk hidup saling menghargai saling tolong-menolong dalam kebaikan dan mencegah pada kemungkaran setelah keadan itu tercapai maka tidak akan ada suatu masalahpun yang tidak dapat diselesaikan. Beberapa indikator yang dapat dijadikan ukuran tercapainya kehidupan yang agamis adalah : Terciptanya suatu kebersamaan dalam kebaikan dan terciptanya ukhuwah islamiyah, terbentuknya kepedulian dan rasa sosial yang tinggi terhadap sesama, terpenuhinya masjid dan musholla sebagai tempat peribadatan dan kegiatan keagamaan, serta TPA dan TPQ senantiasa dipenuhi siswa-siswi belajar agama. Untuk mencapai hal tersebut maka Pemerintah Tiyuh Panaragan Jaya Indah mengupayakan pembangunan yang difokuskan pada:
- Peningkatan pembangunan sarana dan prasarana keagamaan seperti : Pembangunan masjid dan musholla, pembangunan TPA, TPQ sebagai sarana anak-anak mengenal dan belajar agama lebih dini.
- Pemanfaatan dan pengelolaan masjid sebagai tempat diskusi - diskusi agama dan pendalaman ilmu agama.
- Pengadaan buku-buku keagamaan sebagai prasarana belajar untuk mendalami ilmu-ilmu agama.
Sejahtera yaitu konsep sejahtera menunjukkan kondisi kemakmuran suatu masyarakat, yaitu masyarakat yang terpenuhi kebutuhan ekonomi (materiil) maupun sosial (spirituil), dengan kata lain kebutuhan dasar masyarakat telah terpenuhi secara lahir bathin secara adil dan merata dengan menititik beratkan pada peningkatan kwalitas sumberdaya manusia yang berdaya saing dan berdayaguna dan meningkatan pembangunan yang difokuskan pada pembangunan perekonomian Tiyuh yang berbasis pada potensi Tiyuh yang berdaya jual dan berdaya saing.
Adapun indikator secara ilmiah adalah tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkesinambungan sehingga meningkatkan pendapatan perkapita pada tingkat yang tinggi, menurunnya tingkat pengangguran, menurunnya jumlah penduduk miskin, terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif, meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang ditandai terpenuhinya hak sosial masyarakat mencakup akses pada pelayanan dasar sehingga mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), meningkatkan perlindungan dan kesejateraan sosial, keluarga kecil berkualitas, pemuda dan olah raga serta meningkatkan kualitas kehidupan beragama; meningkatnya peranan perempuan dalam pembangunan, tersedianya infrastruktur yang memadai, meningkatnya profesionalisme aparatur pemerintah untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa dan bertanggungjawab yang mampu mendukung pembangunan Tiyuh.
C. MISI PEMBANGUNAN TIYUH
Misi pembangunan Tiyuh adalah sesuatu yang diemban atau dilaksanakan oleh pemerintah Tiyuh, sesuai visi pembangunan Tiyuh yang telah ditetapkan, agar tujuan pembangunan Tiyuh dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, maka misi pembangunan Tiyuh Panaragan Jaya Indah, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2021-2027 dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Mewujudkan masyarakat Tiyuh Panaragan Jaya Indah yang religius
Misi :
-
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
- Meningkatkan pengetahuan, dan pemahaman masyarakat terhadap agama.
- Memberi jaminan perlindungan hukum kepada tenaga-tenaga pengajar keagamaan.
2. Mewujudkan masyarakat Tiyuh Panaragan Jaya Indah yang sejahtera
Misi :
- Pembangunan
- Meningkatkan pembangunan infrastruktur Tiyuh
- Meningkatkan sumber daya alam yang ada
- Meningkatkan peran aktif BPT, LPMT, Suku/RT, dan tokoh masyarakat dalam pembangunan Tiyuh
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam berswadaya membangun Tiyuh
- Pemerintahan
- Menciptakan Sistem Pemerintahan yang Baik dan Demokratis.
- Melaksanakan pelayanan termudah terhadap kebutuhan surat-surat administrasi tiyuh bagi masyarakat yang memerlukannya.
- Kemasyarakatan
- Peningkatan dan pengembangan usaha kecil dan menengah
- Menjaga dan memelihara ketentraman, ketertiban, dan kerukunan warga
- Mewujudkan keluarga sehat sejahtera melalui peran aktif ibu-ibu PKK, Posyandu, dan organisasi lainnya.
- Pemberdayaan
- Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
- Mewujudkan masyarakat yang terampil dan terlatih;
- Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak
- penanggulangan bencana;
menyelenggaran penanggulangan bencana berdasarkan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,
2. keadaan darurat;
menganalisa keadaan darurat untuk mengantisipasi berbagai permasalahan yang muncul.
3. keadaan mendesak.
menganalisa laporan yang disampaikan oleh masyarakat, apabila terdapat beberapa masalah yang mendesak harus secepatnya diatasi oleh Pemerintah Tiyuh.
D. TUJUAN PEMBANGUNAN TIYUH
Tujuan pembangunan Tiyuh Panaragan Jaya Indah Tahun 2021-2027 adalah sebagai berikut:
- Terwujudnya Tiyuh tanpa kemiskinan dan kelaparan.
- Terwujudnya Tiyuh ekonomi tumbuh merata.
- Terwujudnya Tiyuh peduli kesehatan.
- Terwujudnya Tiyuh peduli lingkungan.
- Terwujudnya Tiyuh peduli pendidikan.
- Terwujudnya Tiyuh ramah perempuan.
- Terwujudnya Tiyuh berjejaring.
- Terwujudnya Tiyuh tanggap budaya.
- Terwujudnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kehidupan beragama.
- Terbangunnya perekonomian daerah berbasis potensi lokal yang berdaya saing.
- Meningkatnya pembangunan prasarana dan sarana Tiyuh.
- Termanfaatkannya dan terkelolanya sumber daya alam berbasis kelestarian lingkungan hidup.
- Terciptanya sistem pemerintahan yang baik dan demokratis.
- Terciptanya masyarakat yang aman dan tenteram.
E. SASARAN PEMBANGUNAN TIYUH
Sasaran pembangunan Tiyuh Panaragan Jaya Indah Tahun 2021-2027 adalah sebagai berikut:
- Misi Pertama : Bidang Keagamaan “Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap agama”, dilaksanakan untuk mencapai sasaran yaitu Makin meningkatnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap pengetahuan agama sehingga terwujud masyarakat yang berkarakter agamis, berbudaya, berakhlak mulia, dan bermoral berdasarkan falsafah pancasila.
- Misi Kedua : Bidang Kesejahteraan meliputi : a. Pembangunan, “Meningkatkan pembangunan infrastruktur Tiyuh, meningkatkan sumber daya alam yang ada, serta meningkaatkan peran serta masyarakat dalam membangun Tiyuh dan peran aktif BPT, LPMT, Suku/RT, dan tokoh masyarakat”, dilaksanakan untuk mencapai beberapa sasaran, yaitu :
-
-
-
- Terbangun dan mantapnya jaringan infrastruktur yang andal sehingga dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas faktor-faktor yang mendukung berkembangnya aktivitas produksi dan mampu membuka isolasi Tiyuh serta membentuk kawasan-kawasan pertumbuhan baru,
- Meningkatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat yang berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat sehingga terwujud masyarakat yang sejahtera.
- Membaiknya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif sektor basis ekonomi Tiyuh sehingga mampu menghasilkan komoditi berkualitas, berdaya saing, menjadi motor penggerak perekonomian.
- Terpenuhi dan meratanya kebutuhan prasarana dan sarana pelayanan dasar di seluruh wilayah Tiyuh dalam rangka peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
- Makin optimalnya pemanfaatan sumber daya alam, aset dan produk Tiyuh yang berdaya saing tinggi sebagai sumbersumber kekayaan Tiyuh.
- Meningkatnya kualitas dan kuantitas pembangunan yang berorientasi tata ruang, serta mengurangi resiko bencana alam.
- Meningkatnya pengelolaan sumber daya alam yang berorientasi pada pelestarian lingkungan hidup.
- Meningkatnya peran aktif BPT, LPMT, Suku/RT, Tokoh masyarakat, dan masyarakat pada umumnya dalam pembangunan Tiyuh.
-
-
b. Pemerintahan, “Menciptakan Sistem Pemerintahan yang Baik dan Demokratis”, dilaksanakan untuk mencapai beberapa sasaran, yaitu :
-
-
-
- Meningkatnya kinerja penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik dan bersih.
- Meningkatnya profesionalisme aparatur Tiyuh.
- Meningkatnya kualitas pelayanan publik sesuai dengan standar mutu pelayanan yang berorientasi pada terciptanya kepuasan masyarakat.
- Meningkatnya hubungan kerjasama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak.
-
-
c. Kemasyarakatan, “Memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan pembiayaan pengembangan usaha, Menjaga dan memelihara ketentraman, ketertiban, dan kerukunan warga ”, dilaksanakan untuk mencapai beberapa sasaran, yaitu :
-
-
-
- Berkembangnya Industri kecil masyarakat.
- Meningkatnya pendapatan masyarakat yang akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Meningkatnya kesadaran, sikap mental, dan perilaku masyarakat dalam menjaga dan memelihara ketentraman, ketertiban, dan kerukunan warga.
- Meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,
- Mantapnya situasi dan kondisi peri kehidupan bermasyarakat yang didukung oleh penegakan HAM.
-
-
d. Pemberdayaan, “Meciptakan kapasitas sumberdaya aparatur yang mempunyai daya saing”,
-
-
-
- Meningkatkan kinerja aparatur tiyuh
- Meningkatkan masyarakat yang berperan aktif dalam pembangunan dan kemajuan tiyuh.
-
-
e. Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak, “Menciptakan masyarakat yang tanggap terhadap bencana alam, keadaan darurat dan mendesak”
-
-
-
- Meningkatkan kewaspadaan masyarakat berkaitan dengan bencana alam
- Mengantisipasi terhadap terjadinya bencana alam
- Pemulihan keadaan pasca bencana alam
- Meningkatkan antisipasi dan kewaspadaan terhadap konflik sosial
- Menindak lanjuti laporan masyarakat berkaitan dengan permasalahan bencana, keadaan darurat dan mendesak
-
-